Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Listrik Babak Belur Dihajar Massa
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 11-03-2013 | 22:09 WIB
cabul-belakangpadang.jpg Honda-Batam
Maulidi yang babak belur usai dihajar massa saat berada di Mapolsek Belakangpadang. (Foto: Irwan/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Polsek Belakangpadang berhasil mengamankan Mauludi (23) seorang buruh yang telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, M (11) di Pulau Pemping pada Minggu (10/03/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Kapolsek Belakangpadang, AKP Dasrul Savit, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari Lurah Pulau Pemping tentang adanyab pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh pria tersebut.

Sebelumnya pelaku yang kurang lebih sudah bekerja 2 bulan di pulau itu sebagai instalator listrik sempat dikeroyok warga usai mencabuli M. Beruntung, Mauludi sempat diselamatkan Lurah Pulau Pemping.

"Kita bawa pelaku berserta barang bukti celana dalam pelaku dan pakaian korban untuk proses lebih lanjut," ujar Dasrul Savit, Senin (11/03/2013).

Dasrul menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi saat M yang hendak pulang ke rumah, dari Pulau Mongkor, dicegat oleh Mauludi dan ditarik paksa ke semak-semak lalu dicabuli.

Menurut pengakuan Mauludi, dia baru satu kali melakukan pencabulan terhadap M. Pelaku juga tidak kenal persis terhadap M hanya saja kenal melalui SMS

"Korban dan pelaku sering SMS namun tidak pernah jalan berdua hanya sebatas menyapa saja," kata Dasrul.

Mauludi kini ditahan di Polsek Belakangpadang dan dijerat dengan pasal 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Dodo