Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Dibekingi Oknum Aparat Pusat

Aksi Pengerukan Bauksit di Pulau Koyang Kembali Marak
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 11-03-2013 | 18:37 WIB
tambang-di-pulau-koyang-3.jpg Honda-Batam
Aktivitas pengerukan bauksit ilegal di Pulau Koyang. (foto:charles/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Aksi pegerukan bauksit secara ilegal di Pulau koyang, Kecamatan Mantang, Kaupaten Bintan, kembali marak. Puluhan dam truck dan boldozer maupun cobeko, saban hari terlihat sibuk mengeruk hingga mengisi ribuan ton biji bauksit dari perut pulau kecil itu ke dalam tongkang berbobot ribuan ton yang sandar di bibir pantai pulau tersebut.


Maraknya kembali aktivitas penambangan bauksit ilegal di pulau ini, setelah sebelumnya sempat dihentikan Direskrimsus Polda Kepri, diduga kuat dibekingi oknum aparat dari pusat.

Memang, dari infromasi yang diperoleh batamtoday, aktivitas pertambangan ilegal di pulau ini sempat dihentikan Direskrimsus Polda Kepri bahkan dengan memasang garis polisi atau police line pada sejumlah alat berat. Namun akhirnya dilepas tanpa tindak lanjut proses hukum yang jelas.

"Jangankan polisi, kewenangan Bupati Ansar saja terbatas. Buktinya, sudah berapa kali dilakukan penyetopan, kenyataan di lapangan hingga saat ini tetap berjalan," ujar Udin, salah seorang warga Kijang, kepada batamtoday, akhir pekan lalu.

Kapolres Bintan sendiri yang merupakan pemilik wilayah hukum di Bintan, kata Udin, hingga saat ini tidak 'bernyali' melakukan menghentikan aksi penambangan bauksit ilegal pulau kecil itu.

Hal senada juga disampaikan seorang pengusaha di Kijang. Sembari mewanti-wanti namanya agar tak dipubliskan, pengusaha tambang ini mengatakan kalau aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT Citra Sahaja Sejati (CSS) milik Kiki Abdulrachman dan Budi dari Jakarta diduga dibekingi oknum aparat dari Jakarta.

"Jangankan Bupati maupun Polres, Polda Kepri saja tidak bisa melakukan penyetopan, karena sudah dibekingi oknum aparat dari Jakarata," ujarnya tanpa menyebut siapa oknum aparat dimaksud.

Dari penelusuran yang dilakukan batamtoday, berhasil menemukan ribuan metrix ton material bauksit yang dikeruk dari Pualu Koyang, sengaja diangkut dan ditimbun PT CSS di lahan milik PT Wahana Suksesindo di Pulau Telang.

Dari sana, perusahaan milik Acok alias Hariadi itu kembali memuat bauksit hasil tambang ilegal PT CSS itu untuk diekspor dengan menggunakan data dan rekomendasi asal-usul barang fiktif.

Hal itu juga diakui Budi, pengurus operasional pertambanagan ilegal PT CSS, kepada batamtoday. Budi mengaku, kalau pihaknya merupakan subcontaktor dari sebuah perusahan pemilik sertifikat clean and clear (CnC) izin usaha pertambangan (IUP) serta kuota ekspor di Bintan.

"Kami hanya sebagai subcontrak dari perusahaan PT Wahana, mereka yang atur semuanya," ujar Budi ketika dikonfrimasi batamtoday terkait aktivitas di Pulau Koyang, Kabupaten Bintan.

Selain itu, Budi juga mengaku kalau perusahaanya hingga saat ini tidak memiliki CnC IUP dan kuota ekspor atas pengerukan di Pulau Koyang. Dan perusahaannya, kata Budi, saat ini sudah tidak lagi menangani Koyang dan sudah beralih ke Lingga.

"Saat ini saya sudah di Lingga, dan yang nangani Koyang adalah Kiki," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Bintan, Drs Wan Rudi, yang berusaha dikonfrimasi batamtoday terkait sejumlah aktivitas tambang yang diduga illegal di sejumlah pulau-pulau kecil di Bintan, hingga berita ini diturunkan belum dapat memerikan jawaban. Saat berhasil dihubungi melalui poselnya, Wan Rudi enggan memberikan jawaban. Demikian juga SMS konfrimasi yang dikirimkan portal ini, juga tidak mendapat jawaban.

Editor: Dodo