Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Sahkan Perda Trafficking

Pekerja Hiburan Malam Harus Bawa Surat Rekomendasi Daerah Asal
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-03-2013 | 17:12 WIB
Rapat-Paripurna-Traficking.jpg Honda-Batam
Paripurna DPRD Batam.

BATAM, batamtoday - DPRD Kota Batam mensahkan ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang (trafficking) pada paripurna ke 8, masa sidang I tahun sidang 2013, Senin (11/3/2013) sore.

Sidang paripurna diawali dengan kesimpulan pansus yang dibacakan oleh Ruslan Ali Wasyim. Dia mengatakan bahwa perda trafficking terdiri dari 15 bab dan 24 pasal.

Dimana dilakukan penekanan pada pasal 8 ayat 1 yakni apabila pengusaha dan penyalur yang merekrut pekerja dari daerah lain sebagai hiburan malam harus menyampaikan surat rekomendasi dari daerah asalnya.

Lalu ayat 2, pengusaha atau penyalur yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah atau tenaga kerja dari luar daerah yang berdomisili di Batam harus menyampaikan penggunaan tenaga kerjanya ke Dinas Pariwisata di Batam.

Selanjutnya kesimpulan dari Pansus bahwa Ranperda Traficking harus ditopang kesiapan satpol PP untuk penanganan. Pemko Batam harus bersungguh-sungguh menjalankan perda trafficking, mencegah perdagangan orang yang masuk dalam kategori bisnis hitam.

"Maraknya trafficking meresahkan, banyak orang tua risau akibat perbutan pengusaha gelap. Banyak merekrut tenaga kerja dari daerah lain transit keluar batam untuk dijual ke luar negeri. Padahal pemulangan jasa hiburan transit dari Batam jadi beban pemerintah untuk memulangkan, sedangkan pengusaha tidak mau tahu," ujar Ruslan.

Selepas itu pembacaan pendapat akhir Wali Kota Batam yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Rudi yang mengatakan bahwa perda yang dibuat untuk aspek pencegahan trafficking.

Trafficking sendiri merupakan tindak pidana dengan jaringan internasional sehingga pencegahannya sendiri harus tersistem dari hulu sampai hilir.

"Perda akan memberikan pengaruh untuk pencegahan trafficking. Dapat dijalankan dengan komitmen yang tinggi," ujar Rudi.

Editor: Dodo