Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing Pengadaan Alkes RSUD Batam

Komisi IV Rekomendasikan LSM Bertemu Pokja Melalui Sekdako Batam
Oleh : Gokli
Senin | 11-03-2013 | 16:45 WIB

BATAM, batamtoday - Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi LSM dan RSUD Embung Fatimah Batam terkait proyek Alkes, Komisi IV DPRD Batam, akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Sekdako Batam, untuk mempertemukan aliansi LSM dengan Pokja yang membidangi masalah proyek Alkes tersebut.

RDP yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berlangsung penuh dengan ketengangan antara Aliansi LSM dengan RSUD Embung Fatimah, Batam.

Sekitar enam orang pembicara dari pihak LSM melontarkan berbagai kejanggalan  dan dugaan korupsi proyek Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam.

Menurut Yusril, ketua Aliansi LSM Batam, dengan data yang mereka miliki banyak kejanggalan dimulai dari perusahaan yang memenangkan tender juga masalah pengadaan barang yang dinilai banyak tidak sesuai atau di luar dari yang sudah ditentukan.

"Ada mark up anggaran, barang tak sesuai dengan ketentuan. Banyak kejanggalan seputar pemenangan perusahaan pemenang terder," katanya.

Pernyataan Aliansi LSM ini yang diduga menuai unsur korupsi dibantah oleh Fadillah RD Malarangan selaku Direktur RSUD Batam dan juga Pengguna Anggaran (PA).

"Kami memilih barang sesuai dengan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga akan kami lihat harga yang lebih burah, semua ada prosedurnya, tidak sembarang," papar Fadilah.

Penjelasan dari Fadillah yang dinilai kurang memuaskan bagi Aliansi LSM ini, akhirnya komisi IV didesak membuat Pansus. Hal ini juga sempat disetujui oleh Riki Syolihin. Hanya saja di penghujung RDP, disepakati melakukan langkah-langkah politik.

"Sesuai dengan kesepakatan, surat rekomendasi segera akan kita lanyangkan untuk mempertemukan aliansi LSM bersama Pokja melalui Sekdako Batam," ungkap Riki selaku pimpinan rapat.

Editor: Dodo