Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bermotif Hutang Piutang

Pelaku Pembunuhan di Kavling Pelopor Ternyata Perempuan
Oleh : Berton Siregar
Sabtu | 09-03-2013 | 17:06 WIB
tsk-pembunuhan-pelopor.jpg Honda-Batam
Yuli, pelaku pembunuhan terhadap Lisa dan Admo telah diamankan. (Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Pelaku pembunuhan terhadap Lisa Dwi Ratna (45) dan Admo (80), warga Kavling Pelopor nomor 30, Sei Lekop,  Sagulung telah tertangkap, lima jam usai ditemukannya kedua jasad tersebut, Sabtu (9/3/2013).


Pelaku yang ternyata perempuan ini, diketahui bernama Yuli (26), warga Kavling Flamboyan, Batuaji, yang tak lain adalah mantan karyawan korban Lisa.

Yuli ditangkap seorang anggota Buser Polresta Barelang di sebuah bengkel dekat SMA Negeri 5, Batuaji, saat baru pulang dari pasar.

Penangkapan Yuli didasarkan atas keterangan saksi, Arjun (23), seorang penjual ayam potong yang melihat perempuan tersebut masuk ke rumah korban, sekitar pukul 8.00 WIB.

Motif pembunuhan, dari informasi yang didapat menyebutkan Yuli merasa risih saat dirinya terus menerus ditagih hutang oleh Lisa melalui SMS. Yuli disebut punya sisa hutang sebesar Rp800 ribu.

"Pelaku kemudian menghabisi korban dengan menggunakan dua pisau dapur," kata Kompol Ponco Indriyo, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Yuli kini ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 selama 20 tahun. Sementara, jasad Lisa dan Admo telah dievakuasi ke RS BP Batam untuk divisum.

Editor: Dodo