Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Penyebar Aliran Sesat Ditangkap Polisi Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 09-03-2013 | 13:14 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua orang warga yang diduga penyebar aliran sesat, YS dan HM diamankan Polres Tanjungpinang dan Badan kordinasi pengawasan aliran dan kepercayaan (Bakorpakem), kemarin.

Keduanya diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur dan datang ke Tanjungpinang untuk menyebarkan agama yang menurutnya beraliran Yahoba dan Yahoa. Agama yang menurut mereka memberitahukan kepada umat manusia bahwa akan ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW.

Sesampainya di Tanjungpinang, kedua pria tersebut mencari agama non muslim untuk diajak menyebarkan aliran dan agama tersebut.

YS dan HM, pun terpaksa menyampaikan aliran dan memberitahukan kepada sejumlah warga yang didatanginya kalau ada nabi baru yang akan turun ke bumi.

"YS dan HM pun berkata, kalau mau menjadi pengikut agama baru nabi baru, tidak perlu sholat dan mengaji, saat dirinya mendatangi pemukiman warga Hangtuah, Kijang Lama, dan lainnya," kata AKP Wisnu Edi Sadono, Kabag Humas Polres Tanjungpinang, Sabtu (9/3/2013) .

Wisnu mengatakan pihak kepolisian menyerahkan keduanya kepada Kejari Tanjungpinang yang memiliki Bakorpakem.

Editor: Dodo