Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Kekerasan, Mabes Polri Tangkap Lima Anggota Densus 88
Oleh : Dodo
Sabtu | 09-03-2013 | 09:34 WIB
Komjen-Sutarman-300x269.jpg Honda-Batam
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Sutarman.

JAKARTA, batamtoday - Polri menangkap lima orang anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap terduga teroris dalam tayangan video yang beredar di internet.

Kabareskrim Komjen Sutarman, mengatakan beberapa anggota lainnya masih diinterogasi untuk menggali keterlibatan mereka dalam video tersebut, seperti dilaporkan kantor berita AP.

"Kami telah menangkap lima orang polisi hari ini dan yang lainnya masih diperiksa," kata dia, kemarin .

Dalam keterangan di Mabes Polri Rabu (6/3), Sutarman mengatakan video yang tersebar di publik tersebut berasal dari dua peristiwa yang berbeda.

"Video itu bukan pure tapi disambung dengan kejadian pada 2007 saat penangkapan saudara Wiwin," kata Sutarman waktu itu.

Video itu diunggah ke situs Youtube dan memperlihatkan sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap tengah mengintimidasi beberapa orang warga sipil dalam posisi tangannya terikat ke belakang.

Beredarnya video itu menimbulkan desakan dari sejumlah ormas Islam agar Polri mengevaluasi Densus 88 atau membubarkannya.

"Jika evaluasi tidak dilakukan, maka Densus 88 harus dibubarkan. Kami khawatir Muslim di Indonesia akan bersimpati pada teroris jika tindakan polisi seperti itu berlanjut," kata Ketua Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, seperti dikutip kantor berita AFP.

Sedangkan Neta S Pane dari Indonesian Police Watch mengatakan video itu hanya merupakan bagian sedikit dari praktek kekerasan yang memang sering dilakukan aparat kepolisian di lapangan.

Sumber: BBC