Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Putusan Gugatan UMK Batam 2013, Buruh Lumpuhkan Simpang Basecamp
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 06-03-2013 | 10:03 WIB
sbc-lumpuh.jpg Honda-Batam
Ratusan buruh memadati Simpang Basecamp sebelum bertolak menuju Kantor PTUN di Sekupang. (Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Tanjunguncang melumpuhkan arus lalulintas di Simpang Basecamp, sesaat sebelum mereka menuju kantor PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Rabu (6/3/2013).

Keberangkatan mereka ke Kantor PTUN adalah untuk mengawal sidang putusan gugatan kalangan pengusaha terhadap UMK Batam 2013 yang digelar hari ini.

Diperkirakan, ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Batam akan memadati proses pembacaan putusan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syaiful Badri, ketua DPC SPSI Kota Batam mengatakan ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Batam itu akan memadati Kantor PTUN Tanjungpinang di Sekupang.

"Kami hanya mengawal, bukan aksi ataupun berdemonstrasi," kata Syaiful, Selasa (5/3/2013).

Syaiful mengatakan, UMK Batam 2013 sebesar Rp2,04 juta merupakan hal yang harus dikawal. Angka UMK itu sebetulnya masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak Kota Batam, di tengah meroketnya harga-harga kebutuhan pokok.

Dia mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah jika nantinya gugatan kalangan pengusaha dikkabulkan oleh hakim PTUN Tanjungpinang.

"Tapi jika hasil tidak diharapkan tidak muncul buruh akan melancarkan aksi meminta gubernur mencabut SK yang lama dan mengganti SK yang baru soal UMK Batam minimal SK baru itu Rp 2,8 juta," ujarnya.

Editor: Dodo