Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawal Putusan Gugatan UMK Batam, SPSI Kerahkan Ribuan Buruh
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 05-03-2013 | 14:23 WIB
Syaiful-Badri-Sofyan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Syaiful Badri, ketua DPC SPSI Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Batam akan mengerahkan ribuan buruh untuk mengawal sidang gugatan UMK Batam 2013, yang mengagendakan pembacaan putusan pada Rabu (6/3/2013) besok.


Syaiful Badri, ketua DPC SPSI Kota Batam mengatakan ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Batam itu akan memadati Kantor PTUN Tanjungpinang di Sekupang.

"Kami hanya mengawal, bukan aksi ataupun berdemonstrasi," kata Syaiful, Selasa (5/3/2013).

Syaiful mengatakan, UMK Batam 2013 sebesar Rp2,04 juta merupakan hal yang harus dikawal. Angka UMK itu sebetulnya masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak Kota Batam, di tengah meroketnya harga-harga kebutuhan pokok.

Dia mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah jika nantinya gugatan kalangan pengusaha dikkabulkan oleh hakim PTUN Tanjungpinang.

"Tapi jika hasil tidak diharapkan tidak muncul buruh akan melancarkan aksi meminta gubernur mencabut SK yang lama dan mengganti SK yang baru soal UMK Batam minimal SK baru itu Rp 2,8 juta," ujarnya.

Editor: Dodo