Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cocokan Hasil BAP, Polisi Gelar Pra-Rekontruksi Pembunuhan Tingting
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 05-03-2013 | 14:06 WIB
ellen-tsk-tingting.jpg Honda-Batam
Ellen, tersangka pembunuhan terhadap Tingting. (Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Untuk mencocokan keterangan tersangka Ellen alias Akun (28) dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja melakukan pra-rekontruksi kasus pembunuhan Tingting di komplek ruko Penuin Centre, Selasa (5/3/2013) siang.

Tersangka Ellen yang dibawa langsung pihak kepolisian untuk mengkroscek kebenaran dalam BAP dengan situasi di lapangan cukup menarik perhatian warga sekitar untuk menyaksikan langsung proses pra-rekontruksi tersebut.

"Kita datang ke sini untuk mengkroscek situasi, dan mencocokan keterangan tersangka dengan BAP yang telah dilakukan," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto kepada batamtoday.

Dijelaskannya, agar nanti dalam pelaksanaan rekontruksi tidak terjadi kesalahan dan mempermudah proses pelaksanaannya.

"Kita mau penyidikan ini berjalan dengan lancar dan baik, sehingga dalam pelaksanaan rekontruksi tak terjadi hambatan," jelas Aris.

Disinggung batamtoday dengan kondisi kesehatan Ellen, Aris mengatakan kesehatan tersangka sudah sehat, tidak seperti diamankan kemarin yang mesti harus mendapatkan perawatan medis karena mencoba bunuh diri.

"Kondisinya sudah sehat, makanya kita bawa dia untuk melakukan pra-rekonstruksi ini," kata Aris mengakhiri.

Editor: Dodo