Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipecat Sepihak, 3 Buruh Hotel Harmoni Mengadu ke Disnaker Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 04-03-2013 | 15:03 WIB

BATAM, batamtoday - Tiga orang buruh Hotel Harmoni didampingi oleh ketua FSPSI Pariwisata Subri Wijanarko mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengadukan kasus pemecatan sepihak pada Senin (04/02/2013) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiga buruh tersebut, Anwar, Polman dan Hamdani dipecat secara sepihak oleh manajemen Hotel Harmoni pada 20 Desember 2012 lalu.

"Mereka sudah kerja belasan tahun. Tak masuk akal jika pemecatan mereka didasarkan pada alasan kenaikan UMK," ujar Subri.

Subri mengatakan mereka sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Disnaker namun tak ada solusi seperti yang mereka inginkan.

Alasan pemecatan karena kenaikan UMK juga dibenarkan oleh Mansur, dari manajemen Hotel Harmoni.

Menurutnya pemecatan itu sudah sesuai dengan kesepakatan.

Editor: Dodo