Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil Hukum dan HAM Kepri Minta Napi Pelaku Penusukan Diproses Hukum
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 02-03-2013 | 17:58 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri Rudi Chaidir meminta pelaku penikaman sesama napi agar diproses secara hukum oleh kepolisian.


"Kami sudah menyerahakan permasalahan itu ke Polisi agar dapat diproses secara hukum, sedangkan korban saat ini sudah kita evakuasi ke RSUD Provinsi guna mendapat perawatan," ujar Chadir kepada batamtoday, Sabtu (2/3/2013).
 
Selain itu, Chaidir juga meminta kepada Divisi Pemasyarakatan untuk menjalankan aturan internal bagi Napi dan pegawai yang berjaga di Lapas Km 18 atas terjadinya penikaman tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas Bintan, Istio Arsono, mengatakan Usman bin Umar ditusuk saat melerai pertikaian Jhoni Siswandi dengan napi lainnya.

"Proses hukumnya sudah kita serahkan ke Polisi, dan kita lakukan penyelidikan bersama polisi," ujar Istio.

Ditanya apa penyebab hingga antar napi itu melakukan penikaman, dan dapat mengambil pisau dapur di dalam Lapas yang seharusnya steril dari benda tajam tersebut, Istio mengelak dengan mengatakan kalau pihaknya belum mengetahui, dan saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

Editor: Dodo