Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penusukan di Lapas Tanjungpinang, 1 Napi Dilarikan ke Rumah Sakit
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 02-03-2013 | 17:53 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi penusukan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Km.18, Tanjungpinang dan menyebabkan seorang narapidana terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Penusukan yang dilakukan oleh Jhoni Siswanto pada Jumat (1/3/2013) malam, menyebabkan seorang napi lainnya, Usman bin Umar mengalami luka tusuk di bagian punggung.

"Aksi penusukan itu dilakukan di depan mushala ruang santri blok D nomor 25 sekitar pukul 19.30 WIB," kata AKP H. Butar-butar, Kapolsek Gunung Kijang, Sabtu (2/3/2013).

Butar-butar mengatakan saat ini Jhoni telah diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakannya untuk menusuk Usman. Penghuni blok D nomor 26 itu juga ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Adapun kronologis kejadian, tambah Butar-butar, sekitar pukul 19.30 WIB, sehabis salat Isya, Usman bersama temanya Fahrul Rozi serta Tanak bertengkar dengan Jhoni di depan mushala lapas.

Jhoni kemudian berlari ke dapur yang ada di depan mushala untuk mengambil sebilah pisau dapur.

"Usman bersama Fahrul Rozi mengejar tersangka dan berusaha merebut pisau yang diambil. Pada saat korban merangkul tersangka, tiba-tiba Jhoni menusuk satu kali ke punggung Usman," ujar Butar-butar.

Jhoni kini meringkuk di sel tahanan Polsek Gunung Kijang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo