Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 TKI Ilegal Asal Jatim Dipulangkan ke Kampung Halaman
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 02-03-2013 | 13:17 WIB
tki-dipulangkan-tanjungpinang.jpg Honda-Batam
(Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - 8 TKI ilegal asal Pubolinggo dan Bondowoso Jawa Timur akhirnya dipulangkan ke kamoung halamannya melalui Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2013) sekitar pukul 10.30 WIB.


Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan dikawal pihak kepolisian dan petugas BNP3TKI Kepri, lewat Jakarta.

Kedelapan TKI ilegal yang dipulangkan adalah Edi Suyitno, Hasan Haji, Ach Syukri, Jalis Barib, Saiful Bahar, Alfan Fawad , Sukkur dan Samhadi, yang mengaku diiming-imingi kerja di Johor Bahru Malaysia di perkebunan kelapa sawit .

Fawad, mengakui diajak kerja oleh pelaku YS selama 4 bulan sambil mengurus faspot, dan lainya, disana Ys menjelaskan kalau upah yang bakal diterima di`sana sebesar 1.500 ringgit, dimana Ys dan AM, selaku tekong, meminta 800 ringgit setiap bulanya, sementara Fawad menerima 700 ringgit per bulannya hingga utang ongkos berangkat ke Malaysia lunas.

Naas saat datang ke Tanjungpinang menggunakan kapal Pelni Lambelu selama 6 hari, berujung dengan penangkapan mereka dan dua orang cukong di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang oleh Polsek KKP Tanjungpinang pada`Minggu (24/2/2013)

Editor: Dodo