Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gebrark

Jangan Setengah Hati Perjuangkan Kepentingan Warga
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 27-02-2013 | 11:51 WIB
uba-ingan-sigalingging.gif Honda-Batam

PKP Developer

Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak.

BATAM, batamtoday - Carut marut persoalan sosial, seolah tak pernah lepas dari warga Batam. Kasus-kasus sosial yang terjadi kebanyakan karena ketidaktegasan pemerintah maupun tumpang tindih kepentingan.

"Seperti kasus lahan maupun kasus lainnya yang menyangkut hak dasar warga negara, menjadi bukti bahwa pemangku kepentingan tidak pernah memberikan yang terbaik bagi warganya," kata Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam dalam perbincangan dengan batamtoday belum lama ini.

Pria kelahiran Medan, 1 November 1964 ini memandang selama pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, hanya terjebak dalam seremonial belaka tanpa memberikan solusi positif bagi warga.

Dia mencontohkan gesekan horizontal antara warga dengan aparat pemerintah, maupun 'centeng' pengusaha, membuktikan bahwa pemerintah selama ini memang selalu menghadapkan warga secara 'head to head' untuk menyelesaikan persoalannya.

"Dan warga harus memperjuangkan dirinya sendiri untuk mendapatkan haknya. Seperti warga Baloi Kolam beberapa waktu lalu meminta sambungan listrik untuk permukimannya, mereka harus berjuang sendiri. Padahal, itu (listrik) kan hak warga," kata dia.

Alumnus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta itu juga menyebut pemerintah selama ini hanya berkutat di permukaan saja dalam menyelesaikan persoalan sosial warga, dan jarang menyentuh akar permasalahan.

Secara garis besar, lanjutnya, pemerintahan di Batam ini dianalogikannya seperti tukang tambal ban yang hanya bertindak kalau ada masalah.

"Seharusnya pemerintah di Batam ini harus bisa melakukan terobosan-terobosan dan bukan masih harus belajar. Ini tidak, malah program yang dilakukannya malah seperti tukang tambal ban saja," tegas pengagum Tan Malaka ini.

Tindakan yang dilakukan pun, terkadang masih juga lips servive, yang hanya sekedar menenangkan sementara hati warga yang galau, dalam banyak hal mulai dari persoalan lahan, kesehatan, pendidikan hingga lingkungan hidup.

Menurutnya, pemerintah selayaknya merumuskan kembali kebijakannya terhadap pelayanan publik, terutama bagi penduduk miskin di Batam.

Jika selama ini penduduk miskin selalu dipandang sebatas persoalan statistik semata, maka cara pandang tersebut harus diubah karena penduduk yang dikategorikan miskin adalah manusia yang juga memiliki aspirasi dan harapan sebagaimana layaknya manusia pada umumnya.

Meredusir derajat kemanusiaan ke tingkat sekian kilo kalori perhari jelas merupakan sebuah pengingkaran dan penghianatan terhadap nilai-nilai kemanusian. Pertaruhan pelayanan publik untuk penduduk miskin sesungguhnya adalah pertaruhan tentang harkat dan martabat manusia.

"Yang terjadi di Batam, pemerintah selama ini memandang kemiskinan hanya diukur dari ketidakmampuan seseorang untuk mencukupi kebutuhan material dasar akan berdampak langsung terhadap fungsi pelayanan publik yang diembannya," kata Uba.

Sebagai sosok yang berjuang melalui jalur non pemerintah, Uba bersama LSM Gebrak memiliki prinsip 'No Compromised, No Problem" dalam memperjuangkan kepentingan warga.

Bagi Uba, memperjuangkan kepentingan warga harus dilakukan sepenuh hati dan jangan setengah-setengah.

Editor: Dodo