Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Demokrat Usulkan 3 Dapil di Anambas
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 26-02-2013 | 18:40 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan 3 daerah pemilihan(Dapil) untuk Pemilu 2014 mendatang. Sementara KPU Anambas saat ini sedang melakukan pembahasan untuk menetapkan dapil untuk Anambas pada Pemilu 2014 nanti.

Partai Demokrat menginginkan agar dapil Anambas dibagi menjadi tiga yang terdiri dapil satu terdiri dari Kecamatan Siantan, Siantan Timur dan Siantan Selatan. Dapil dua yakni terdiri dari Kecamatan Palmatak dan Siantan Tengah. Sedangkan untuk dapil tiga terdiri dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur.

"Kita dari Partai Demokrat satu suara mengusulkan untuk pembentukan dapil Anambas pada Pemilu 2014 mendatang 3 dapil. Sebelum penetapan dapil maka penutupan pendaftaran calon legislatif yang melalui partai demokrat belum kita tutup," ujar Ketua Tim Seleksi Penjaringan Balon Partai Demokrat, Azmi kepada batamtoday, Selasa (26/2/2013).

Azmi juga menambahkan, bagi para bakal calon legislatif yang berminat lewat Partai Demokrat agar segera langsung datang ke kantor pimpinan cabang partai tersebut di Desa Tanjung Lambai, Tarempa.

"Kemungkinan besar pendaftaran bakal calon dari Partai Demokrat akan diundur sampai penetapan dapil. Pengunduran tersebut dilakukan untuk menentukan siapa calon legislatif yang akan mewakili setiap dapil nantinya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demikrat Anambas, Wan Sarros mengatakan, bagi caleg yang mendaftar harus memenuhi persyaratan partai. Setelah pengambilan formulir diisi oleh bakal calon legislatif nanti akan dikembalikan lagi ke partai.

"Walaupun secara internal kita sudah memiliki calon, namun kita tetap memberikan kesempatan kepada calon eksternal. Yang penting bisa berpartisipasi bagi masyarakat dan partai semua akan kita terima bahkan labih dari 20 calon," katanya.

Pada pemilihan legislatif 2014 kedepan, Partai Demokrat menargetkan setiap dapil dapat satu kursi. Jadi, jika daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kepulauan Anambas ada tiga, maka targetnya 3 kursi untuk duduk di DPRD.

Editor: Dodo