Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anas Ditetapkan Tersangka, Demokrat di Daerah Tetap Solid
Oleh : Hendra
Sabtu | 23-02-2013 | 13:52 WIB
husnizar-hood.jpg Honda-Batam
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tanjung Pinang, Husnizar Hood. (Foto: Agus/btd)

BATAM, batamtoday - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tanjung Pinang, Husnizar Hood mengatakan atas nama keluarga keluarga besar Partai Demokrat Kepri menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa ketua umumnya tersebut.

"Kami keluarga besar Partai Demokrat Kepri merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ketua umum kami dan menghormati proses hukum yang telah ditetapkan KPK," kata Husnizar kepada batamtoday, Sabtu (23/1/2013).

Setelah mendapatkan kabar tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta.

"Melalui salah satu pengurus di pusat, Ketua Umum Anas Urbaningrum berpesan agar anggota di daerah agar tetap solid dan melakukan konsolidasi terutama dalam menghadap Pemilu 2014 mendatang," jelas Husnizar.

Masih kata Husnizal, dalam pesannya itu, Anas mengatakan dirinya tak akan bisa bersama lagi dalam menjalankan amanat partai sebab akan fokus menghadapi proses hukum yang telah ditetapkan terhadap dirinya itu.

"Dia (Anas, red) meminta kami kader di daerah agar tetap solid, sebab hubungan yang terjalin baik semasa pemimpinannya harus tetap dijaga. Anas juga menyebutkan Kepri adalah daerah yang merupakan harapan Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2014 mendatang," jelasnya.

Selain pesan melalui pengurus partai di pusat, Husnizar juga mendapatkan pesan langsung dari Anas melalui pesan Blackberry Massanger (BBM) yang mengharapkan pengurus dan kader di daerah agar tetap solid.

Editor: Dodo