Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurus Demokrat Kepri Bungkam Tentang Alasan PAW Augustinus Purba
Oleh : ron/dd
Sabtu | 16-02-2013 | 16:47 WIB

BATAM, batamtoday - Pengurus DPD Kepri Partai Demokrat enggan memberitahukan alasan dilakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Batam Augustinus Purba ke Sarita Pattiasina.

Apri Sujadi, ketua DPD Kepri Partai Demokrat saat ditanya wartawan alasan PAW tersebut hanya mengatakan bahwa pergantian tersebut sudah melalui mekanisme partai.

"Alasannya tanya ke ketua DPC saja. Kita fokus ke kegiatan penandatanganan pakta integritas ," timpalnya, Sabtu (16/2/2013). Ketika terus didesak wartawan alasannya, Apri tetap tidak mau menjawab.

Demikian juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Surya Sardi, yang juga Ketua DPRD Kota Batam tidak bersedia mengungkapkan alasan PAW Augustinus Purba. Dia tidak mau mengatakan alasan PAW tersebut. "Kalau alasannya kan sudah jelas," ujar Surya tanpa merinci apa yang sudah jelas.


Namun sebelumnya, Surya Sardi mengaku menerima Surat Keputusan Gubernur Kepri untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam dari Partai Demokrat dari Augustinus Purba ke Sarita Pattiasina.

Dan saat ini, DPRD Kota Batam sedang mempersiapkan pelantikan terhadap Sarita di Badan Musyawarah (Banmus).

"SK dari Gubernur telah kita terima, kita tinggal menjadwalkan pelantikan pengganti Augustinus, Sarita di Badan Musyawarah. Waktunya belum dijadwalkan kapan," ujar Surya Sardi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2/2013) malam.

Ketika disinggung tentang gugatan Augustinus di Pengadilan atas PAW tersebut, Ketua DPRD Batam yang juga dari Partai Demokrat tersebut mengatakan sudah diputusan dan gugatannya ditolak oleh Pengadilan.

"Gugatan Augustinus kan kalah. Lagian kita tidak mempermasalahkan itu karena SK Gubernur telah turun, kita ikuti saja," kata Surya Sardi.