Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK PAW Augustinus Purba Telah Diterima Ketua DPRD Batam
Oleh : ron/dd
Jum'at | 15-02-2013 | 12:51 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi mengatakan telah menerima surat keputusan dari Gubernur Kepri untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat dari Augustinus Purba ke Sarita Pattiasina.

"SK dari Gubernur telah kita terima," ujar Surya Sardi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2/2013) malam.

Saat ini DPRD Kota Batam akan melakukan pelantikan terhadap Sarita di Badan Musyawarah (Banmus).

"Kita tinggal menjadwalkan pelantikan pengganti Augustinus, Sarita di Badan Musyawarah (Banmus). Waktunya belum dijadwalkan kapan," ujarnya.

Ketika disinggung tentang gugatan Augustinus di Pengadilan atas PAW tersebut, Ketua DPRD Batam yang juga dari Partai Demokrat tersebut mengatakan sudah diputusan dan gugatannya ditolak oleh Pengadilan.

"Gugatan Augustinus kan kalah. Lagian kita tidak mempermasalahkan itu karena SK dari Gubernur telah turun, kita ikuti saja," kata Surya Sardi.