Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Caleg PDI Perjuangan di Kepri Harus Bebas Narkoba
Oleh : ah/dd
Rabu | 13-02-2013 | 15:47 WIB
Soerya_Respationo.jpg Honda-Batam
Soerya Respationo, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Soerya Respationo menegaskan seluruh calon legislatif dari partainya harus bebas dari narkotika dan obat terlarang.

"Kami akan gandeng BNN Provinsi dan BNN Kota/Kabupaten untuk memeriksa para caleg yang akan maju di Pemilu 2014 dari PDI Perjuangan," kata Soerya, Rabu (13/2/2013).

Menurut Soerya, rencana menggandeng lembaga antinarkoba tersebut akan diwujudkan secara serius. Tak lama lagi, PDI Perjuangan Kepri akan membuat MoU dengan BNN baik di provinsi maupun kota/kabupaten.

Jika nantinya diketahui ada caleg yang terindikasi menggunakan narkotika, Soerya mengatakan akan diserahkan ke BNN dan Polri selaku pihak yang berwenang untuk menentukan apakah caleg tersebut dihukum atau dibina di panti rehabilitasi.

Sebelumnya PDI Perjuangan sudah melakukan psikotes untuk caleg di Provinsi Kepri. Jika masih ada para kader yang belum sempat mengikuti tes, masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti tes di Jakarta.