Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Pemkab Anambas Buka Sosialisasi Perpres 70
Oleh : emmi/dd
Selasa | 12-02-2013 | 15:40 WIB
Seketari-Daerah-(Sekda)-Anambas,-Radja-Tjelak-Nur-Djalal-saat-menyampaikan-sambutannya-pada-pembukaan-sosialisasi-perpres-70-ta.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah KKA, Raja Tjelak Nur Djalal saat membuka Sosialisasi Perpres 70. (Foto: Emmi/btd)

ANAMBAS, batamtoday - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas gelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang barang dan jasa yang bertempat di Aula Hotel Tarempa Beach, Selasa (12/2/2013).


Sosialisasi perpres 70 tahun 2012 ini, dibuka langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal.

Radja Tjelak Nur Djalal mengatakan, sosialisasi Perpres 70 tahun 2012 ini merupakan revisi atau tindak lanjut dari Perpres nomor 54 tahun 2010.

"Ada penambahan di Perpres 70 sehingga semua PPTK maupun PPK harus benar-benar memahaminya agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada kesalahan," ujarnya.

Sekda juga menambahkan, sampai saat ini jumlah pegawai di yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintaan dari LKPP sebanyak 173 orang. Dengan adanya kegiatan ini jumlah pegawai yang memiliki sertifikat Perpres dapat bertambah sehingga saat pelelangan barang dan jasa pemerintahan berlangsung secara optimal.

"Kita berharap agar sosialisasi ini dapat menigkatkan kemampuan dari Kelompok Kerja (Pokja) dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Sekda.

Sekda juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk serius selama mengikuti kegiatan ini. Sehingga, disaat ujian sertifikasi berlangsung peserta bisa menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas, Iip Ilham Firman mengatakan, digelarnya Sosialisasi Perpres nomor 70 tahun 2012 ini untuk meningkatkan kualitas aparatur PNS terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Sosialisasi ini akan kita bagi 2 gelombang karena sampai saat ini, masih banyak PNS di Anambas yang belum menguasai apalagi memiliki sertifikat barang dan jasa. Gelombang pertama, dimulai dari 12-16 Februari dengan 150 orang peserta. Sedangkan gelombang kedua, dari 15-19 Maret mendatang dengan jumlah peserta sama," kata Iip.

Untuk peserta, kata Iip, pihaknya mendahulukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) yang ada diseluruh SKPD. Sebab, mereka yang akan bertanggngjawab dalam melaksanakan pelelangan barang dan jasa pemerintahan.

"Hingga saat ini, masih banyak PNS yang belum memiliki setrifikat. Kedepan kita harapkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat menjalankannya dengan baik," katanya.

Iip menambahkan, sedangkan untuk narasumber sendiri, pihaknya mendatangkan langsung dari LKPP Jakarta sebanyak 2 orang. Sosialisasi ini, juga merupakan modal awal bagi para PPK maupun PPTK untuk ikut dalam ujian sertifikasi.

"Dengan sosialisasi ini kita juga berharap agar peserta dapat mengkuti ujian nanti dan mendapat sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta," ujarnya.