Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Limbah PT JOM, Bapedalda Batam Putus Asa
Oleh : ali/dd
Sabtu | 09-02-2013 | 18:00 WIB
dendi-Purnomo.gif Honda-Batam
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo.

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam belum bisa mengatasi keresahan warga Griya Batuaji Asri (GBA) atas dampak lingkungan limbah B3 milik PT Jace Octavia Mandiri (JOM) yang terletak di belakang Kantor Camat Sagulung.

"Kasus itu status quo, hingga kita tidak bisa memindahkan atau menggeser  barang bukti begitu saja," ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo kepada batamtoday, Sabtu (9/2/2013).

Dikatakan Dendi, hingga saat ini, berkas perkara kasus limbah B3 miliik PT JOM masih berada di tangan penyidik Kejaksaan Aung. Sehingga perlu proses panjang uintuk memndahkan limbah tersebut.

"Kalau mau dipindahkan, harus minta persetujuan pihak terkait seperti KLH dan Jaksa Agung," katanya kembali.

Untuk diketahui, limbah B3 jenis besi (ferro sand) sudah ditumpuk di lokasi tersebut sejak tahun 2008 lalu. Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan solusi terbaik untuk memindahkan limbah berbahaya tersebut.

Hingga 6 tahun berlalu keresahan warga tetap tidak dapat teratasi, manaka PT JOM dikabarkan sudah tidak lagi beroperasi setelah kasus pembungan limbah yang dilakukan secara ilegal oleh perushaan ini diketahui masyarakat dan aparatur pemerintah.