Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Bentuk Tim Penataan PKL
Oleh : hz/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 13:30 WIB
PKL-samarinda.gif Honda-Batam
Pedagang kaki lima di kawasan Jodoh.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) telah memutuskan menata dan merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL). Untuk mengatur PKL itu, Pemko Batam telah membentuk Tim Penataan PKL yang melibatkan pihak kecamatan.

Tim tersebut diketuai Asisten II Pemko Batam Suzairi, yang akan membuat skema penataan PKL dari masing-masing permasalahan pedagang dan lapak di wilayah kecamatan yang ada di Kota Batam.

"Tim sudah selesai dibentuk, masing-masing camat menjadi koordinator di wilayah mereka. Saat ini mereka mendata berapa jumlah PKL yang ada," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi kepada batamtoday, Jumat (8/2/2013).

Rudi menambahkan, dirinya memberikan deadline kepada tim penataan PKL untuk sudah memberikan data paling lambat pada tanggal 6 Maret 2012 mendatang.

"Tim Penataan PKL ini sudah bisa menentukan dimana lokasi baru bagi PKL untuk mereka berdagang. Di tempat baru itu, diharapkan bisa bermanfaat bagi mereka," harap Rudi.

Masih kata Rudi, pihaknya masih menunggu berapa jumlah PKL dan lapak yang ada saat ini untuk disetiap kecamatan yang ada di Batam.

"Gunanya untuk menata dan mengelompokan mereka. Nanti ada khusus pedagang kuliner, sayuran dan pedagang barang bekas (second), sebab untuk penataan mereka tak bisa digabung biar tampak rapi," jelasnya.

Disinggung batamtoday apakah penataan PKL ini dianggarkan dalam APBD Kota Batam, Rudi mengatakan untuk proyek ini Pemko Batam bekerjasama dengan swasta sebab tak memiliki anggaran.

"Proyek ini kita bersinergi dengan swasta, sebab belum ada anggaran dari Pemko Batam maupun pemerintah pusat," katanya mengakhiri.