Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disduk Batam Terima Komplain e-KTP
Oleh : ron/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 13:17 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam mengakui e-KTP yang didistribusikan ke ke masyarakat ada yang mengalami kerusakan.

"Hingga saat ini baru sekitar 15 e-KTP yang rusak. Itu juga hanya karena kesalahan nama," kata Sadri, Jumat (8/2/2013).

Untuk e-KTP yang mengalami kerusakan, seperti salah nama atau identitas lainnya, akan langsung diperbaiki dengan cara mengirim data yang sebenarnya ke pusat untuk dicetak ulang karena penyetakan e-KTP masih di Pusat.

"Kecuali ada kesalahan foto seperti tertukar, maka harus dilakukan foto ulang lagi," ujarnya.

Sadri juga mengatakan bagi masyarakat yang e-KTP nya belum keluar agar menunggu karena belum semua dicetak oleh pusat. Apabila ada kebutuhan mendesak, masih bisa mempergunakan KTP Siak.

"Kalau misalkan masa berlaku KTP sudah habis, sedangkan e-KTP nya belum keluar dan ada urusan mendesak, bisa urus KTP Siak dulu," kata Sadri.