Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Disnaker Bintan Masih Lemah
Oleh : hrj/dd
Rabu | 06-02-2013 | 15:30 WIB
Abdul-Wahab-wakil-ketua-DPC-FKUI-SBSI-Bintan.jpg Honda-Batam
Abdul Wahab, Wakil Ketua II FKUI SBSI Bintan. (Foto: Arjo/btd)

TANJUNGUBAN, batamtoday - Fungsi pengawasan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan dinilai lemah seiring ditemukannya ada perusahaan yang membayarkan upah di bawah UMK.

"Itu kelemahan Disnaker dalam pengawasan," kata Abdul Wahab, Wakil Ketua II FKUI SBSI Bintan, menyikapi temuan tersebut, Rabu (6/2/2013).

Wahab berharap kepada Disnkaer Bintan, untuk selalu sigap dalam mengantisipasi permasalahan perburuhan di Bintan, terutama bagi perusahaan menengah ke bawah, seperti minimarket. Sangat dimungkinkan karyawannya sampai saat ini belum melaksanakan ketetapan UMK Bintan 2013 sebesar Tp1,9 juta.

"Pemerintah juga harus melihat kondisi perusahaan menengah ke bawah, yang sangat dimungkinkan tak mampu membayar gaji sesuai UMK. Selama ini, apakah pemerintah pernah mengetahui itu," ujarnya.

Sebelumnya, PT Bravo Satria Perkasa (BSP), sebuah perusahaan jasa pengamanan yang berkedudukan di Tanjunguban, Bintan ternyata masih membayar upah pekerjanya di bawah angka Upah Minimun Kabupaten (UMK) Bintan.

M. Yusuf, mantan pekerja PT BSP mengungkapkan pembayaran upah di bawah UMK tersebut sudah dia rasakan sejak 2012 lalu, dimana dia hanya menerima upah Rp1,164 juta. Padahal, UMK Bintan 2012 saat itu berada di angka Rp1,225 juta.