Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Benda Mirip Bong Penghisap Shabu

Sekcam Air Asuk Anambas Diamankan Petugas Bandara RHF
Oleh : ah/dd
Selasa | 05-02-2013 | 17:01 WIB
kabag-humas-polres-tanjungpinang.gif Honda-Batam
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono. (Foto: Agus/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rahadiantara (41), Sekretaris Camat Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang karena kedapatan membawa benda mirip bong penghisap shabu, Selasa (5/2/2013).

Rudi Suhaemi, petugas X-Ray Bandara RHF mendapati isi tas milik Rahadiatara terdapat 24 alat mirip bong penghisap shabu, empat berukuran kecil dan 20 berukuran sedang bersama dua unit timbangan.

"Saya temukan sejumlah alat-alat yang mana diduga untuk menggunakan shabu dari seorang penumpang pesawat Sky Aviation, tujuan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan nama Rahadiantara, PNS Pemkab Anambas," kata Rudi.

Rahadian kemudian diamankan di Mapolsek Bandara RHF untuk dimintai keterangan seputar alat-alat tersebut. Kepada polisi, dia mengaku alat-alat itu dibawanya untuk membantu pengobatan orang yang terkena penyakit stroke.

Kapolsek Bandara RHF Tanjungpinang, Iptu Adam Sofian sempat melarang awak media untuk melakukan pengambilan gambar,.

Setelah beberapa jam diperiksa, kabar terakhir yang didapat batamtoday dari Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono diketahui kalau Rahadiantara akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti membawa narkotika.

"Rahadiantara tidak terbukti membawa sabu, hanya saja ditemukan sejumlah alat diduga bong pada tas yang dibawanya saat masuk mesin X-Ray, kini Rahdian telah kita bebaskan dengan tetap diawasi pihak kepolisian," kata Wisnu.