Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upah Buruh PT LA Engineering Belum Sesuai UMS
Oleh : kli/dd
Selasa | 05-02-2013 | 14:55 WIB
LA-Engineering.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: Gokli/btd).

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh yang bekerja di PT LA Engginering menuntut pengusaha supaya memberlakukan upah sesuai Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar Rp2.180.000. Selama ini, upah yang diterima buruh masih sangat jauh di bawah ketetapan UMS.

Tuntutan ini dilakukan dalam bentuk aksi damai. Pada Senin (4/2/2013) sekitar pukul 08.00 WIB, ratusan buruh berkumpul menuntut haknya di depan PT ASL Tanjunguncang, selaku pihak yang men-sub-kontraktor-kan proyek ke PT LA Engineering.

Informasi yang dihimpun batamtoday, Selasa (5/1/2013) ratusan buruh yang menuntut pemberlakukan UMS tersebut tak mau masuk kerja. Namun, aksi spontan seperti kemarin berkumpul di depan perusahaan tidak meraka lakukan lagi.

Pihak manajemen hanya menyanggupi upah sebesar Rp9.800 per jam. Sementara buruh menuntut supaya upah dinaikkan sesuai ketetapan UMS sebesar Rp12.600 per jamnya.

Toni, salah satu pekerja, mengatakan tuntutan upah sebesar Rp12.600 per jam tersebut diperoleh dari besaran UMS Rp2.180.000 dibagi 173 hari kerja. Sementara, pihak perusahaan hanya menyanggupi Rp9.800 per jam, yang hitungannya membuat buruh bingung.

"Entah perkalian dari mana yang diperoleh kok bisa Rp9.800 per jam. Kalau sesuai dengan UMS seharusnya Rp12.600. Hal inilah yang kami tuntut supaya PT LA Engineering memberlakukan upah sesuai UMS," katanya.

Menurutnya, sebelum tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak pengusaha, berbagai upaya akan mereka lakukan seperti aksi mogok besar-besaran, mengadu ke Disnaker Batam dan mengadu ke DPRD Batam.

"Langkah selanjutnya masih kami rundingkan sesama buruh," ujarnya.

Pantauan batamtoday di lokasi, Selasa (5/1/2013) pagi aksi spontan buruh seperti kemarin belum dilakukan. Hanya saja, puluhan buruh terlihat berkumpul di luar perusahaan tak jauh dari pintu masuk.