Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Ribu Warga Tanjungpinang Terancam Kehilangan Hak Suara di Pileg 2014
Oleh : chr/dd
Senin | 04-02-2013 | 18:37 WIB
husnizar-hood.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Husnizar Hood.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat data agregat yang diserahkan Pemerintah Kota Tanjungpinang ke KPU tidak sesuai dengan data jumlah pemilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2012, sebanyak 20 ribu penduduk Tanjungpinang terancam hak suaranya akan hilang dan tidak dapat memilih pada Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.

Berkurangnya jumlah penduduk Tanjungpinang berdasarkan data agregat jumlah penduduk riil ini, juga akan mengakibatkan pada kerugian politik masyarakat Tanjungpinang, atas berkurangnya jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Kota Tanjungpinang.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat, anggota KPU Tanjungpinang dengan DPRD Tanjungpinang, Senin (4/2/2013).

"Sedianya, dengan jumlah 230 ribu jumlah pemilih pemula potensial, Kota Tanjungpinang akan menghasilkan 6 kursi perwakilan di DPRD Provinsi Kepri. Namun kenyataannya sebagaimana data agregat yang diberikan pemerintah ke KPU, jumlah daftar pemilih masyarakat kota Tanjungpinang hanya tercatat 210 ribu orang, dengan jatah kursi kursi dari Dapil Tanjungpinang di DPRD Kepri hanya 5 orang, dan ini jelas-jelas sangat merugikan hak politik masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Husnizar Hood.

Tidak sinkronnya daftar pemilih, tambah Husnizar, akan menjadi pertanyaan besar anggota DPRD terhadap pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang dimana menurut data agregat jumlah pemilih Kota Tanjungpinang hanya 210 ribu jiwa, sementara pada Pilwako lalu, hampir mencapai 230 ribu jiwa.

"Guna mengetahui data riil jumlah penduduk Tanjungpinang, yang terdaftar dan ikut dalam Pileg 2014, kita akan mengundang dan mempertanyakan hal ini ke Dinas Kependudukan, sebelum DP4 diserahkan," ujarnya lagi.

Sementara itu, ketua KPU Tanjungpinang Hamid Ali membenarkan adanya perbedaan jumlah penduduk dalam data agregat yang diserahkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang tersebut dengan jumlah pemilih pada Pilwako 2012 lalu. Namun, sesuai dengan kewenangan KPU, pihaknya mengaku hanya memverifikasi dan melaporkan data agregat yang diserahkan Disdukcapil ke KPU Provinsi Kepri untuk ditindaklanjuti ke KPU Pusat.