Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Buruh Kontrak PT Suparaco

Buruh dan PT ChonocoPhilips Capai Kesepakatan
Oleh : emmi/si
Minggu | 03-02-2013 | 17:02 WIB
Kapolres_Natuna_AKBP_Anton_Setiawan_berdialog_dengan_karyawan_PT_Suparaco.JPG Honda-Batam

PKP Developer


Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan berdialog dengan karyawan PT Suparaco

ANAMBAS, batamtoday - Setelah beberapa kali negosiasi ternyata tuntutan buruh kontrak PT ConocoPhilips tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh perusahaan. Setelah negosiasi akhirnya buruh sepakat menerima putusan perusahaan dan mereka bersedia bekerja kembali seperti sediakala.



"Kita sudah coba untuk berupaya agar pihak perusahaan mau mengabulkan tuntutan kita. Tapi dari kesepakatan ini sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Irwandi di Palmatak kemarin.

Dalam kesepakatan tersebut ada beberapa point yang mengalami kenaikan seperti item I dari Rp 50 ribu naik menjadi Rp 80 ribu, namun perusahaan menyetujui Rp 70 ribu. Gaji karyawan harian lepas dari Rp 72 ribu per hari menjadi Rp 101 ribu per hari.

"Rata-rata tuntutan kita memang ada kenaikan namun kita meilai masih kurang tetapi karena pihak perusahaan hanya mampu seperti itu, kita juga tidak bisa memaksakan, jadi karyawan sudah sepakat dan akan tandatangan kontrak dan bisa kerja kembali," katanya.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Adnan Nala dan Ketua Komisi I DPRD Anambas, Acok Baso menyampaikan beberapa tuntutan karyawan sudah dipenuhi dan DPRD juga sudah berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak buruh. Tuntutan titanggapi oleh pihak perusahaan dan rata-rata menaikkan tuntutan buruh namun tidak dapat sesuai dengan tuntutan karena terlalu tinggi.

"Tidak mungkin semua tuntutan karyawan dapat dipenuhi karena terlalu tinggi dan tidak wajar seperti tuntutan UMS sampai Rp 3,6 juta sementara KHL yang sudah ditetapkan melalui survei dari 60 harga kebutuhan hanya Rp 2,4 juta. Sementara buruh meminta UMS Rp3,6 juta jadi tuntutan itu tidak mendasar karena survei yang mereka lakukan tidak resmi hanya survei sendiri saja tidak melibatkan BPS, Serikat Buruh dan Kadin serta Pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas,"katanya.

Sementara Acok Baso mengatakan, keputusan perusahaan menaikkan beberapa item sudah termasuk baik. Dirinya juga meminta agar para buruh memikirkan kembali karena jika terlalu tinggi permintaan sementara kemampuan perusahaan sudah disampaikan.

"Tuntutan buruh sudah dipenuhi walaupun tidak semuanya sesuai dengan keinginan buruh, disamping itu pihak perusahaan juga berjanji akan mengikutsertakan seluruh karyawan dalam program Jamsostek,"katanya.

Sebelum buruh bubar, Kapores Natuna AKBP Anton Setiawan memberikan apresiasi kepada buruh karena dalam menyampaikan tuntutan selalu melaui negosiasi tidak berbuat anarkis.

"Rekan-rekan dalam menyampaikan orasi sudah baik, selama unjuk rasa berjalan dengan tertib dan tidak ada anarkis, itu yang kita harapkan selama ini,"kata Kapolres.

Usai Kapolres memberikan beberapa pandangan akhirnya seluruh buruh membubarkan diri dengan tertib.