Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan di Lingga Bandel Tak Asuransikan Buruhnya
Oleh : jhr/dd
Sabtu | 02-02-2013 | 16:29 WIB

LINGGA, batamtoday - Perusahaan di Kabupaten Lingga ditengarai banyak yang membandel dengan tidak mengikutsertakan buruhnya ke asuransi ketenagakerjaan maupun Jamsostek.

Catatan dari Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Kabupaten Lingga menyebutkan ada 39 perusahaan yang beroperasi di kabupaten tersebut dan mempekerjakan ribuan buruh namun hanya 579 buruh saja yang diikutsertakan dalam asuransi dan Jamsostek.

"Sisanya membandel meski sudah diperingatkan," kata Supriadi, Plt. Kepala Seksi Pengawasan Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Lingga, belum lama ini.

Perusahaan-perusahaan yang membandel itu disebutkan kebanyakan dari sektor pertambangan, termasuk sub-kontraktornya.

Mereka (perusahaan) baru meminta keterlibatan Dinsosnakertrans jika terjadi permasalahan, seperti perselisihan maupun kecelakaan kerja namun tidak pernah mau melaporkan jumlah buruhnya secara berkala.
 
Dia mengharapkan perusahaan dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah denga  segera melaporkan dan mengikutsertakan buruhnya ke Jamsostek sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan.

"Perusahaan wajib untuk mendaftarkan jumlah tenaga kerja pada suatu perusahaan/badan usaha baik dalam bentuk pribadi maupun yang berbadan hukum," kata Supriadi mengakhiri.