Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah Pemko Batam

Dahlan Janji akan Berikan Bantuan Hukum ke Rina
Oleh : ron/dd
Jum'at | 01-02-2013 | 16:15 WIB
Dahlan-mrenges.gif Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Rina, bendahara KPU Batam yang telah dijadikan tersangka kasus korupsi Dana Hibah KPU Batam.

"Bantuan hukum ya sedang kami diskusikan," kata Dahlan kepada wartawan disela acara peletakan batu pertama TK BKDI di Perumahan Bida Asri I, Jumat (1/2/2013).

Namun Dahlan mengatakan pihaknya masih akan melakukan penelaahan apakah akan memberikan bantuan hukum mengingat hingga kini Rina masih berstatus sebagai PNS Kota Batam.

"Kalau memang diperlukan akan kami persiapkan ya," ujar Dahlan singkat.

Sebelumnya, Rina, bendahara KPU Batam yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batam dalam perkara korupsi Dana Hibah KPU Batam mengaku hanya jadi korban.