Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Dibekuk di Tengah Laut
Oleh : ah/dd
Jum'at | 01-02-2013 | 12:54 WIB
robi_maling.jpg Honda-Batam
Robi (tertunduk), pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Bukit Bestari.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang Timur membekuk Robi Sugiantoro (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor di tengah laut dekat Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang

Penangkapan Robi di tengah laut itu terjadi setelah dia melarikan diri saat hendak ditangkap pada Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono mengatakan Robi merupakan pelaku kriminal yang sudah menjadi target operasi polisi.

"Dia mencuri motor Satria FU BP 6029 BJ milik Sri Umi Kulsum yang kasusnya dilaporkan di Polsek Bukit Bestari," kata Wisnu, Jumat (1/2/2013).

Dari pengakuan pelaku Robi awalnya dirinya membantah kalau mencuri motor dan mengakui membeli motor dari kawannya. Namun setelah saksi mata Juli yang melihat Robi membawa kabur motor tersebut dihadirkan oleh polisi, Robi tidak bisa mengelak lagi.

Akibat perbuatannya Robi dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman 3 tahun penjara dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang.