Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlalu Vokal, 8 Karyawan Bintan Lagoon Resort Di-PHK
Oleh : hrj/dd
Kamis | 31-01-2013 | 15:23 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Delapan karyawan hotel Bintan Lagoon Resort, kawasan pariwisata Lagoi (KPL) Bintan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dianggap terlalu vokal memprotes kebijakan diberlakukan perusahaan tempat mereka bekerja.

Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Lagoi (FKPL), Kopong mengatakan ke-8 karyawan yang di-PHK itu adalah Wawan, DediHerianto, Khalid Ibrahim, Haris Saputra, Trisna Barata, Isma Wahyudi, Ferry Kurniawan, dan Dewi Martino.

"Yang terkena PHK adalah aktivis dan pengurus PUK SPSI-Pariwisata hotel tersebut. Mereka cukup vokal dan  sering menyuarakan hak karyawan di perusahaannya," kata Kopong, Kamis (31/1/2013).

Dijelaskan, adapun tuntutan karyawan hotel tersebut selama ini disuarakan yakni masalah hak pekerja dan kerap menentang kebijakan hotel yang akan menghapuskan tunjangan makan dengan alasan naiknya UMK 2013. Sebelum di-PHK,  delapan karyawan tersebut, sebelumnya selama satu minggu sudah mendapatkan skorsing.

"Dua hari lalu, Senin (28/1), kedelapan karyawan ini bersama FKPL menemui Wakil Bupati Bintan Khazalik dan Kadisnaker Hasfarizal Handra, menyampaikan keluhan pekerja Lagoi tentang akan dihapusnya tunjangan makan oleh hotel. Juga menyampaikan perihal skorsing yang mereka alami. Namun sepulang dari rapat dengan Wabup dan Kadisnaker, mereka disuruh menghadap manajemen dan HRD, ternyata isinya menerima surat PHK," kata Kopong.

Kopong menambahkan, menurut pihak hotel kedelapan karyawan tersebut telah melakukan kesalahan berat berupa pencemaran nama baik melalui akun jejaring sosial mereka.

"Tapi pihak manajemen hotel tidak dapat memberikan bukti kalau ke 8 karyawan ini melakukan pencemaran nama baik itu," katanya.

Sementara Kadisnaker Bintan Hasfarizal Handra sewaktu diminta pndapatnya mengenai PHK terhadap 8 karyawan hotel Bintan Lagoon Resort ini, mengatakan akan memanggil pihak manajemen hotel dan pihak karyawan yang di PHK itu.

"Kita akan memanggil kedua belah pihak, baik manajemen hotel maupun karyawan yang di-PHK pada hari Jumat besok," kata Hasfarizal.