Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batavia Air Pailit, Yani Terancam Batal Nikah
Oleh : hz/dd
Kamis | 31-01-2013 | 11:22 WIB
batavia-penuin.gif Honda-Batam
Calon penumpang saat mendatangi Kantor Batavia Air di Penuin, Batam usai maskapai tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan.

BATAM, batamtoday - Yani (25), warga Lubuk Baja terancam batal menikah akibat dinyatakan pailit maskapai Batavia Air. Rencananya, calon penumpang ini berangkat ke kampung halamannya di Surabaya pada tanggal 5 Februari 2013 mendatang.

"Saya sudah membeli dua tiket tujuan Surabaya, rencananya berangkat Selasa pekan depan," kata perempuan ini kepada batamtoday, Kamis (31/1/2013) di Kantor Perwakilan Batavia Air di Komplek Ruko Penuin blok B/3.

Hingga saat ini, lanjutnya, dia belum mendapatkan keterangan dari Batavia Air terkait nasib tiket yang telah dibelinya setelah maskapai ini dinyatakan pailit.

"Saya bingung mau melapor kemana? Kantor perwakilan tutup di bandara juga tutup jadi kemana saya harus mengadu? Saya bingung pernikahan saya sudah didepan mata," keluhnya.

Jika ada keterangan dari pihak manajemen Batavia Air tentang keberadaan nasib calon penumpang yang telah memegang tiket, Yani mengatakan dirinya tak akan bingung dan memikirkan masalah ini.

"Jika ada konfirmasi dari manajemen tentang nasib kita untuk penggantian tiket saya tak mungkin pusing seperti ini, sebab tak lagi harus memikirkan bagaimana harus mencari tiket pengganti," terangnya.

Masih kata Yani, dua tiket tujuan Surabaya dibelinya dari salah satu travel agen di Batam seharga Rp900 ribu sejak dua bulan yang lalu. Sama seperti pihak maskapai, pihak agen juga tak bisa memberikan jawaban tentang nasib calon penumpang yang sudah memegang tiket.

Maskapai penerbangan Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya nomor 77/pailit/2012/PN.Niaga Jak-pus per tanggal 30 Januari 2013.