Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kalbar Ingin Bentuk KEK seperti FTZ Batam
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 18-03-2011 | 14:33 WIB

Pontianak, batamtoday - Kalimantan Barat (Kalbar) akan menjadikan dua kecamatannya di Kabupaten Sambas akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Adapun KEK yang dipilih seperti model KEK di Batam dengan fasilitas free trade zone (kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Kemarin.  "Kecamatan Paloh dan Sajingan di Kabupaten Sambas telah masuk usulan dalam Kawasan Ekonomi Khusus.  Itu sudah masuk dalam desain Palsa atau Paloh-Sajingan. Di mana semua konsep pembangunannya sudah ada," kata Christiandy.

Menurut Christiandy, model pembangunan KEK-nya sendiri nantinya akan seperti FTZ Batam dengan memiliki sebuah badan pengusahaan (seperti Otorita Batam)  dan badan pengelolah kawasan.  "Makanya kami pun meminta untuk masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk pengelolaannya," katanya. 

Christiandy menambahkan, Komisi VI DPR yang membidangi industri dan perdagangan juga telah meminta pemerintah untuk mengintegrasikan kebijakan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET)  dengan KEK bagi daerah-daerah yang telah siap untuk dikembangkan ekonominya. Sebab, selama ini Kalbar masuk bagian dari KAPET, namun tidak berkembang sehingga ingin mengembangkan KEK agar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi.

"DPR sudah meminta kepada pemerintah pusat agar segera menyusun peraturan perundangan-undangan sebagaimana diamanatkan dalam dalam UU Nomor 39 tahun 2009 tentang KEK, dimana pemerintah diminta untuk mengintegrasikan kebijakan pengembangan KAPET dan  KEK bagi daerah-daerah yang telah siap,"  katanya. .

Karena itu, dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR  beberapa waktu lalu, pemerintah Pusat juga diminta untuk mereorganisasi KAPET di Wilayah Indonesia.

"Restruktur organisasi dan rekapitalisasi kelembagaan Kapet dan diberi kewenangan non fiskal agar mampu mengelola perizinan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan Kepres No 27 tahun 2009," katanya.

Komisi VI, kata Chrisnandy, meminta pemerintah pusat untuk melakukan sinkronisasi, interkonektivitas program revitalisasi KAPET , KEK dan rencana pengembangan enam Koridor Ekonomi agar difungsikan sebagai katalisator dan mampu menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

"Komisi VI DPR RI juga berharap, rapat ini tidak saja sampai di sini, tapi akan ditinjau dan dievalusi serta memanggil Gubernur dan Menteri terkait untuk dilaksanakannya rapat dalam pembahasan lebih lanjut," katanya.