Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Sebut Kematian Martua Murni Bunuh Diri
Oleh : ah/dd
Selasa | 29-01-2013 | 18:51 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang menyatakan kematian seorang pekerja koperasi keliling, Martua Sianturi (22),di rumah kostnya, di Jalan Delima Tanjungpinang pada Sabtu (26/1/2013) sekitar pukul 18.00 WIB lalu murni karena bunuh diri.

Kesimpulan itu didapat polisi setelah menerima hasil visum luar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.

"Hasil visum menyatakan kalau Martua meninggal akibat bunuh diri," kata  Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edi Sadono, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, meski visum RSUD Tanjungpinang sudah turun, tidak lantas membuat polisi mudah percaya dan tidak melakukan pengembangan.

Keterangan dari sejumlah sanksi mata, dan tetangga korban yang dimintai keterangan didapati korban orang yang pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga.