Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Keterlambatan Alokasi Dana BOS

Kemendiknas Akan Beri Sanksi Finansial
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 18-03-2011 | 12:46 WIB
Nuh.jpg Honda-Batam

Muhammad Nuh, Menteri Pendidikasn Nasional yang menegaskan bahwa akan memberi sanksi finansial bagi Kabupaten atau Kota yang terlambat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (foto:ist)

Batam, batamtoday - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menegaskan akan memberi sanksi finansial berupa pengurangan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah jika penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Pemda tidak tepat waktu pada triwulan pertama 2011.

"Tidak ada alasan untuk memperlambat alokasi BOS bagi Pemko dan Pemkab, jadi sanksi akan kita berlakukan tahun berikutnya," kata Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh dalam laman resmi Kemendiknas, Jum'at 18 Maret 2011.

Dijelaskannya, Kemendiknas dan Kementerian Keuangan (kemenkeu) sepakat untuk memberikan sanksi finansial bagi kabupaten atau kota yang belum menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah. Dalam laman itu juga Muhammad Nuh memberikan batas akhir penyaluran dana BOS paling lambat 15 Maret 2011. Laporan yang masuk ke Kemenkeu, sebanyak 183 Kabupaten/Kota telah menyalurkan dana Bos dan masih ada sedikitnya 300-an Kabupaten/Kota yang belum mengirimkan laporan alokasi dana BOS dan akan langsung diberikan sanksi finansial.

Nuh mengatakan adapun sanksi diberikan bukan pengurangan alokasi dana BOS , tetapi dana-dana transfer dari pusat ke daerah nonpendidikan.

"Banyak dana-dana transfer dari pusat ke daerah yang nonpendidikan itu yang harus direview," kata Nuh.

Selain itu, selama ini pemerintah Kabupaten/Kota selalu beralasan kompleksitas penyusunan dokumen administratif jadi penghambat alokasi dana BOS.

"Ini soal komitmen bukan soal alasan," kata Nuh.

Selanjutnya, Nuh mengaku pihaknya tengah melakukan kajian  terkait pelaksanaan kebijakan sentralisasi maupun desentralisasi pendidikan. Dijelaskannya,  ada tiga pilihan terkait desentralisasi. Pertama, desentralisasi secara keseluruhan, kedua dikembalikan sentralisasi, dan ketiga dilakukan secara parsial.

Mendiknas berharap, penyaluran dana BOS 2011  triwulan kedua April-Juni diharapkan tepat waktu. "Tahap kedua April harus turun. Jangan mengulang dua kali kesalahan," tegasnya.