Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FKPL Adukan Persoalan Perburuhan ke Wabup Bintan
Oleh : hrj/dd
Senin | 28-01-2013 | 15:28 WIB
Kopong,-koordinator-FKPL-Lagoi-Bintan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kopong, koordinator FKPL Lagoi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Perwakilan Forum Komunikasi Pekerja Lagoi (FKPL) Bintan melakukan pertemuan dengan Khazalik, Wakil Bupati dan Hasfarizal Handra Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan di Kantor Bupati Bintan, Senin (28/1/2013).

Dalam pertemuan tersebut, membahas tiga agenda diantaranya masalah realisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK), masalah skorsing yang terjadi terhadap Pengurus Unit Kerja (PUK) Bintan Lagoon dan masalah penerapan kontrak kerjadi perusahaan.

Kopong, Ketua PUK SPSI Pariwisata Nirwana Garden mengatakan dalam pertemuan tersebut, Khazalik menanggapi permasalahan penerapan kontrak kerja, dibutuhkan waktu untuk membahasnya secara detail.

Sementara masalah skorsing yang dialami oleh delapan karyawan, Hasfarizal dalam pertemua tersebut menghimbau agar para karyawan yang keberatan dengan skorsing tersebut diminta untuk memberikan laporan secara resmi ke Disnaker Bintan, karena surat skorsing sendiri baru diterima oleh instansi tersebut dari perusahaan.

Di sisi lain, realisasi UMK diketahui bahwa sampai sejauh ini, sejak ditetapkan oleh Gubernur Kepri, khusus untuk Bintan, belum ada satupun perusahaan yang menyampaikan keberatan atau penangguhan penerapan UMK. Sehingga sebelum adanya kejelasan, maka UMK tersebut wajib dijalankan.

Kopong berharap agar penerapan UMK, peran pemerintah diharapkan untuk tetap menjaga agar menjaga kondisi usaha yang ada tidak membuat keresahan di kalangan dunia usaha.

"Jangan smapai ada pernyataan yang bisa membuat pekerja resah, karena semua berharap UMK bisa benar-benar direalisasikan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan FKPL yang hadir ada 25 orang dari perwakilan 7 PUK yang ada di Kawasan Pariwisata Lagoi dan diagendakan akan dilakukan pertemuan kembali pada Kamis (31/1/2013) mendatang.