Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kesepakatan Tak Tercapai, Massa Buruh PT Yee Wo Lanjutkan Mogok Kerja
Oleh : ali/dd
Senin | 28-01-2013 | 15:04 WIB
buruh-pt-yee-wo.gif Honda-Batam
Aksi mogok kerja buruh PT Yee Wo.

BATAM, batamtoday - Hasil perundingan yang dilakukan perwakilan buruh PT YEE WO Indonesia bersama manajemen perusahaan yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam tidak menemukan kata sepakat. Sehingga aksi mogok kerja yang dikakukan ratusan buruh tetap berlangsung.

"Belum ada hasil, perundingan belum ada kata sepakat. Karyawan minta semua dipermanenkan, sedangkan perusahaan sanggup tidak seluruhnya dipermanenkan, ada tahapannya," ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Batam, Hendra Gunaidi kepada batamtoday, Senin (28/1/2013).

Dari 450 karyawan PT Yee Wo Indonesia, menurutnya, semua karyawan minta dipermanenkan, sementara perusahaan sanggup mempermanenkan sebanyak 315 orang buruh.

"135 orang buruh lagi perusahaan tidak sanggup permanenkan, karena semua pekerjaan PT YEE WO Indonesia ini kan disuplai dari PT Ghim Li Indonesia yang sifatnya juga kontrak," katanya kembali.

Tambahnya, 135 orang karyawan ini merupakan karyawan kontak satu dan dua kali, sementa 315 karyawan lainnya masa kerja di perusahaan ini ada yang lebih dari tiga tahun.

"Secara logika, jika perusahaan sanggupnya seperti itu sah-sah saja, karena job yang didapat dari Ghim Li  juga kontrak per tiga bulan," ujarnya saat ditanya ketegasan dari Disnaker yang hingga saat ini belum mempermanenkan satu buruh pun.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Yee Wo Indonesia, Herianto mengatakan, buruh tetap berteguh pada tuntutan awal, meminta seluruh buruh dipermanenkan.

"Satu pasal UU nomor 13 Tahun 2003 tidak disebutkan jangka waktu tertentu. Makanya kami meminta untuk dipermanenkan, jika tidak dikabulkan maka kami akan tetap bertahan di sini," ujarnya.