Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Harus Hormati Keberadaan Serikat Buruh
Oleh : hrj/dd
Sabtu | 26-01-2013 | 13:39 WIB
iskandar-bintan.gif Honda-Batam
Iskandar, Wakil Ketua FKUI SBSI Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kalangan pengusaha diminta menghormati keberadaan serikat buruh di perusahaan, bukan malah memberangusnya.

Iskandar, Wakil Ketua FKUI SBSI Bintan kepada batamtoday di Tanjunguban, Sabtu (26/1/2013) mengatakan adanya kata pemberangusan serikat buruh sangatlah kejam bagi kalangan buruh.

Karena kebebasan berserikat sudah jelas diatur dalam UU dan peraturan ketenagakerjaan. Sehingga pihak perusahaan juga tidak bisa secara semena-mena melakukan intimidasi dan mengahalangi berdirinya serikat di dalam perusahaan.

Menurutnya, sudah seharusnya manajemen dalam sebuah perusahan memahami keberadaan serikat yang sebenarnya, karena buruh merupakan aset. Biasanya kalau keberadaan serikat berdiri dalam sebuah perusahaan diartikan membuat ketidaknyamanan di perusahaan. Tidak tertutup kemungkinan pihak manajemen sendiri sudah merasa ketakutan, karena menyadari kalau apa yang dijalankan selama ini banyak yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Kalau manajemen banyak tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan, sangat wajar mereka ketakutan. Karena anggota serikat jelas dituntut untuk mengetahui antara hak dan kewajibannya. Bisa jadi yang ditakuti manajemen kebobrokan pimpinan dalam menjalankan roda manajemen," kata dia.

Sebaliknya para buruh juga, tidak bisa secara serta merta dan merasa kuat karena sudah bergabung dalam salah satu serikat. Imej yang terjadi selama ini, bergabung dengan serikat lantas bisa melakukan apa saja seperti unjukrasa dan lainnya.

"Karyawan harus paham dengan kewajibannya, akrena buruh dan pengusaha seperti dua sisi mata uang yang saling membutuhkan," imbuhnya.

Informasi mengenai dugaan intimidasi hingga ada indikasi pemberangusan serikat, di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, menurutnya semua pihak juga tidak bisa serta merta mengatakan buruh atau perusahaan yang salah.

Terlebih, hal tersebut merupakan dampak dari kenaikan dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, yang semakin dirasakan oleh sejumlah buruh.

"Kenaikan UMK Bintan yang signifikan pasti ada efeknya semua bidang usaha. Baik pengurangan karyawan dengan alasan apa pun, jelas pengusaha juga dihadapkan dengan dua pilihan mengurangi atau menutup usahanya," katanya.