Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebebasan Berserikat Diberangus, FKPL Mengadu ke Bupati Bintan
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 25-01-2013 | 14:58 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Lagoi (FKPL), melaporkan adanya indikasi terjadinya intimidasi terhadap sejumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI Pariwisata ke Bupati Bintan, Ansar Ahmad.

"Intinya, perwakilan 7 PUK di Lagoi, merasa hak pekerja sudah dikebiri oleh manajemen perusahaan, dampak dari kenaikan UMK 2013," ungkap Budi, salah seorang perwakilan FKPL kepada batamtoday di Tanjunguban, Jumat (25/1/2013).

Selain itu, perwakilan pekerja tersebut menyampai permasalahan yang dihadapi oleh PUK  Bintan Lagoon yang dikenakan skorsing. Padahal, skorsing itu tidak beralasan. Untuk itu, diharapkan ada peran pemerintah untuk pengawasan ketenagakerjaan. Selama ini, dinilai pengawasan itu masih lemah.

Selain itu, pasca kenaikan UMK, ada fasilitas yang diberikan perusahaan malah dikurangi. Masalah tenaga kerja kontrak juga disampaikan saat itu, Sebab, kontrak itu dinilai sangat merugikan dan tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku tentang kontrak kerja waktu tertentu.

Menanggapi itu, Ansar di hadapan para pekerja mengatakan, akan dicarikan waktu untuk membicarakan masalah tersebut di Kantor Bupati di Bintan Buyu. Dia menghimbau para pekerja tetap menjaga kondisi Bintan agar tetap kondusif.