Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Hanya Umbar Janji Saja

Kapolresta Barelang Harus Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Kriminal
Oleh : Ali
Kamis | 17-03-2011 | 18:00 WIB

Batam, Batamtoday - Komite Anti Trafiking dan Hak Asasi Manuasia (KAT dan HAM) meminta kepada kepala Kapolresta Barelang, Kombes )Pol) Eka Yudha Satriawan untuk menindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pungutan liar kepada para para pekerja komersil (PSK) di berbagai lokalisasi di Batam.

"Jangan hanya janji saja, Kapolres Barelang juga harus tegas menindak anggotanya yang terlibat melakukan pungutan liar terhadap PSK, ataupun ke[ada anggotanya yang bermasalah," kata Ilhamsah, Ketua KAT dan HAM kepada batamtoday, Kamis sore 17 Maret 2011.

Ilham mengatakan penindakan tegas yang harus dilakukan seorang pimpinan kepolisian ini merupakan bentuk pemulihan citra kepolisian dalam melayani dan memayungi masyarakat sebagai aparat yang dapat dipercaya.

Dia mengharapkan, tidak hanya kasus pungli yang dapat ditindak tegas oleh Eka Yudha namu juga kasus-kasus lainnya yang dilakukan oknum polisi di bawah kepemimpinannya.

Ilham menyebutkan pihaknya tidak memungkiri banyaknya aparat kepolisian yang bermain untuk membeking usaha prostitusi yang ada di Batam.

"Kalau tindakan yang dilakukan oknum polisi seperti Brigadir BR yang melakukan pungli dari masing-masing pekerja seks, tentu sudah tidak wajar, dan lembaga kami tidak akan membiarkan begitu saja," ujarnya.

Selain kepada Kapolresta Barelang, Ilham juga meminta kepada Dinas Sosial dan Kesehatan agar dapat serius untuk menangani kasus PSK ini. Menurutnya jangan hanya sering menindak para PSK yang menyamar menjadi pemijat plus-plus, akan tetapi dicarikan solusi yang terbaik untuk para PSK.

"Pemerintah harus serius menangani PSK ini, baik tentang pelatihan yang diberikan maupun perhatian kesehatan mereka," menurutnya.

Kalau ketidakseriusan penanganan terus berjalan, tentu para PSK ini akan terus merasa tertindas karena selama ini para PSK yang terjaring razia tidak pernah tegas tidak mendapatkan solusi positif. Habis dirazia, didata terus dibebaskan lagi dengan uang jaminan.

"Wajar saja kalau para PSK ini takut sama petugas," ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, Brigadir BR dikeluhkan para PSK dari berbagai wilayah prostitusi liar yang ada di Baloi, Nagoya dan Jodoh karena kerap melakukan pungli terhadap PSK dengan meminta dana sebesar Rp 50 ribu per kepala dalam setiap bulannya.

Bahkan dari aksi pungli yang dilakukan oknum Samapta Polresta Barelang ini, kerap memaksa dan menakut nakuti para PSK.