Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pastikan Pemilukada pada 2014 Ditiadakan
Oleh : si
Selasa | 22-01-2013 | 18:53 WIB
Raydonnyzar Moenek.jpg Honda-Batam

Kapuspen Kemendagri Raydonnyzar Moenek

JAKARTA, batamtoday - Pada tahun 2014 dipastikan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ditiadakan. Pemilukada yang seharusnya digelar pada 2014 akan dilakukan pada 2013, karena tahun 2014 difokuskan untuk pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan presiden serta wakil presiden.


Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR pada Senin (21/1). Komisi Pemerintahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, telah menyepakati pelaksanaan Pemilukada dikosentrasikan pada 2013.

Untuk menguatkan payung hukumnya, mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan percepatan pelaksanaan Pemilukada tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, ada 43 pemilukada pada 2014 yang dimajukan menjadi tahun ini. Sebanyak 28 di antaranya tidak ada masalah.

Sedangkan, 15 daerah masih belum menemukan sepakat antara kepala daerah dan pihak penyelenggara pemilihan. Dari 15 pemilukada, rinciannya mencakup satu provinsi, sembilan kabupaten, dan lima kotamadya.

Sementara itu, jadwal pemilukada yang sudah ditentukan pada 2013, yaitu 14 provinsi, 95 kabupaten, dan 28 kota. Sehingga, total daerah yang menggelar pemilihan sepanjang tahun ini adalah 152 pemilukada.

“Sesuai kesepakatan Mendagri dan Komisi II DPR, telaah Perppu itu hari ini diserahkan kepada Presiden,” kata Reydonnyzar, Selasa (22/1/2013).

Kalau payung hukum itu disetujui Presiden, kata Reydonnyzar, tidak ada lagi alasan penolakan bagi Gubernur Lampung untuk tidak menganggarkan dana pemilukada Lampung pada 2013.

Karena sesuai PP 58/2005 dan Permendagri 13/2006 disebutkan, penganggaran untuk pemilukada bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.

Reydonnyzar bisa memahami mengapa Gubernur Lampung menolak pemilukada dimajukan sesuai usulan KPU Lampung. Itu disebutnya terkait perbedaan pandangan dan kepentingan. Serta cara memahami regulasi dan aturan.

"Itu juga menyangkut masalah kepercayaan kepala daerah terhadap penyelenggara pemilukada. Ada ketidakpercayaan kedua pihak dan itu juga menyangkut kepentingan strategi kepala daerah."

Sementara itu, secara terpisah, sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap melaksanakan pemilukada pada 2013. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan sebenarnya tidak ada pemajuan pelaksanaan pemilukada.

"Yang ada adalah akhir masa jabatan kepala pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir 2014. Sesuai rentang waktu lima tahun, pemilukada memang dilakukan pada 2013 karena terakhir dilangsungkan 2008," kata Husni.

Menurut Husni, terdapat 43 pemilukada provinsi dan kabupaten/kota yang pimpinannya mengakhiri masa jabatan pada 2014 akan dilangsungkan pada 2013. Sedangkan pemilukada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan pemimpinnya berakhir pada 2013 sebanyak 101. Selain itu, pada 2013 juga akan dilakukan pemilukada beberapa daerah yang harusnya dilakukan pada 2012, tetapi karena terjadi pemungutan suara ulang, maka dilangsungkan pada 2013, seperti pemilukada Papua, Kapuas, dan Morowali.

Husni menilai pelaksanaan semua pemilukada pada 2013 lebih efektif pada aspek penyelenggaraan. Meski dari segi anggaran dibutuhkan nilai yang tidak sedikit. Tetapi agar kosentrasi pada pileg dan pilpres pada 2014 tidak terpecah, pelaksanaan semua pemilukada pada 2013 dianggap lebih tepat.