Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Seibeduk Akui Jalan Masuk Kantor Camat Dibangun Pakai Dana PIK Tanjungpiayu
Oleh : kli/dd
Selasa | 22-01-2013 | 14:46 WIB

BATAM, batamtoday - Camat Seibeduk, Zulkarnaen mengakui pembangunan jalan masuk kantor camat menggunakan dana Pembanguanan Infrastrukstur Kelurahan (PIK) Tanjungpiayu. Hal itu dilakukan karena dianggap sebagai skala prioritas.

Dana PIK Tanjungpiayu sebesar Rp58 juta yang dipertanyakan warga itu, ternyata digunakan membangun jalan masuk kantor camat sepanjang 48 meter. Dana itu juga dipergunakan untuk membuat batu miring sepanjang 110 meter di depan Kantor Camat Seibeduk.

"Awalnya, saya pertanyakan juga masalah dana itu. Tapi koordinator PNPM Tanjungpiayu bilang itu tak jadi masalah, makanya saya setujui. Terlebih, pembangunan jalan itu merupakan skala prioritas," katanya saat ditemui pada Selasa (22/1/2013) siang.

Zulkarnaen mengatakan pengerjaan jalan dan batu miring itu dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Seibeduk yang dikoordinir oleh koordinator PNPM Tanjungpiayu, S Hutagalung.

"Jalan ini kan digunakan semua masyarakat, bukan hanya pegawai atau orang-orang penting saja. Dana PIK itu juga dari APBD bukan APBN," jelasnya.

Pembangunan jalan ini menjadi sorotan warga disebabkan masih banyak lagi kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur yang belum dibenahi di Kkelurahan Tanjungpiayu. Misalnya, jalan masuk di daerah kavling Seidaun yang saat ini masih dari tanah. Padahal, pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan seharusnya menggunakan dana APBD langsung tidak dengan dana PIK maupun dana PNPM.

Ketua PNPM Batam, Andy Sucipto saat dikonfirmasi batamtoday kemarin mengharamkan penggunaan dana PNPM atau PIK untuk pembaguanan infrastruktur pemerintahan. Akan tetapi, jika pembangunan itu di luar lokasi kantor pemerintahan dan menjadi prioritas masyarakat bisa saja dibangun menggunakan dana PIK.

"Pelaksanaanya tergantung kesepakatan warga dalam pembahasan musrenbang," jelasnya.

Koordinator PNPM Tanjungpiayu, S Hutagalung juga mengaku tak ada yang salah dengan pembangunan itu. Hal itu dilakukan karena masih di lingkungan Kelurahan Tanjungpiayu.

"Itu skala prioritas pembangunan di kelurahan Tanjungpiayu, saya rasa tak ada yang salah dan tak perlu diributkan," terangnya.

Pengakuan Hutagalung, pembangunan jalan itu mereka lakukan menggunakan dana PIK, akan tetapi pada plang pengerjaan jalan itu terpampang menggunakan dana PNPM 2012.