Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan

Pansus Belum Terima Data Potensi Pelayanan Sampah
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 17-03-2011 | 17:11 WIB
Sampah_TPS.JPG Honda-Batam

Sampah - Masih banyak sampah-sampah berserakan di titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh wilayah kota Batam, namun kini DPRD membentuk tim pansus untuk bahas kenaikan retribusi sampah. (foto:andri)

Batam, batamtoday - Tim Panitia Khusus  Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Pelayanan Sampah DPRD Kota Batam hingga kini belum menerima laporan resmi potensi pelayanan sampah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKP2), meski pembahasan dipastikan pada peningkatan nilai retribusi.

"Kami hingga saat ini belum menerima data potensi itu," kata Rusmini Simorangkir, anggota Tim Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Sampah yang dihubungi batamtoday, Kamis 17 Maret 2011.

Menurut Rusmini mestinya DKP2 pada masa pembahasan awal telah menyertakan data potensi pelayanan sampah kepada DPRD, tentu menjadi pertanyaan ketika diketahui potensi pendapatan mampu mencapai Rp 25 miliar per tahun namun tidak jelas dasar perhitungannya.

Tim Pansus, kata Rusmini kini tengah menunggu data tersebut sebagai bahan rujukan dasar kebutuhan untuk melakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan sampah.

Dia menjelaskan jika hasil atau target sama dengan belanja modal maka Tim Pansus bisa memberikan rekomendasi untuk disepakati usulan penyesuaian tersebut, namun jika lebih besar operasional pegawai dibanding besaran pendapatan maka SKPD itu tidak termasuk SKPD penghasil dan Tim Pansus bisa saja merekomendasikan untuk tidak perlu dilakukan penyesuaian.

"Kita tidak bisa memahami mekanisme pengajuan penyesuaian jika tanpa data potensi," tukas Rusmini.

Bagi Rusmini, pengelolaan pelayanan sampah perlu suatu inovasi dengan langsung melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) sehingga keberlangsungan informasi mengenai detail potensi dapat diperoleh.

"RT/RW bisa kok dilibatkan hanya tergantung niat kepala daerah," kata Rusmini lagi.