Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Sarankan Masalah Asuransi PNS Batam Dibawa ke Jalur Hukum
Oleh : ron/dd
Senin | 21-01-2013 | 11:19 WIB

BATAM, batamtoday - Helmy Hemilton, anggota Komisi I DPRD Kota Batam menyarankan persoalan pembayaran asuransi PNS Batam agar segera diselesaikan karena menyangkut hidup banyak orang.

"Hearing terakhir dengan Komisi I pihak terkait meminta waktu sebulan untuk menyelesaikan," kata Helmy, Senin (21/1/2013).

Apabila dalam waktu sebulan belum ada kejelasan dari Pemko maupun Asuransi Bumi Asih, Komisi I kembali akan memanggil pihak terkait.

"Apabila nantinya tetap tidak ketemu, lebih baik diproses hukum saja," ujarnya.

Helmy menjelaskan bahwa PNS yang ikut asuransi jumlah totalnya mencapai ribuan orang.
Maka dana asuransi tersebut harus dikembalikan penuh, karena hasil keringat mereka.

"Asuransi itu sejak tahun 2007 sampai sekarang dikalikan ribuan orang PNS. Kasihan mereka punya anak istri," ujar Helmy.

Dia mengharapkan Pemko Batam agar menyelesaikan masalah pembayaran asuransi tersebut secepatnya dan hasilnya juga disampaikan ke publik secara transparan.