Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Legislatif Tingkat Provinsi Tambah 129 Kursi pada Pemilu 2014
Oleh : si
Sabtu | 19-01-2013 | 10:02 WIB
Gamawan_fauzi2.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Jumlah kursi anggota legislatif di tingkat provinsi yang diperebutkan dalam Pemilu 2014 bertambah 129 dibandingkan Pemilu 2009.



Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, penambahan jumlah kursi menjadi 2.137 kursi itu merupakan konsekuensi dari pemberlakuan KTP elektronik (e-KTP) dan terjadinya perpindahan penduduk.

"Penggunaan data e-KTP menyebabkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) meningkat," kata mendagri di Jakarta kemarin.

Gamawan menyebutkan, data DAK2 dijadikan dasar menyusun daerah pemilihan (Dapil). "Jumlah DAK2 yang digunakan yaitu sesuai yang kita berikan ke KPU yaitu 251 juta penduduk dan itu sudah final untuk Pemilu 2014," ujarnya.

Ketika diminta tanggapannya terkait pernyataan sejumlah lembaga pemperhati pemilu yang mempertanyakan akurasi data DAK2, Gamawan menantang untuk diperbandingkan.

"Karena sudah disepakati dan dipakai data Kemendagri, maka kalau ada data lain yang lebih baik maka ayo diadu. Bahkan dengan data proyeksi kependudukan BPS," ujarnya.

Ia menyebutkan, keyakinan muncul karena data e-KTP merupakan data online dan terus diperbarui. Kalau memang ada perbedaan data dengan yang dilansir BPS, maka Gamawan menjamin data e-KTP bukan berdasarkan proyeksi.

"Alokasi kursi kabupaten dan kota, maupun provinsi yang menurun atau naik itu konsekuensi data yang tercatat e-KTP," tegasnya.

Komisioner KPU Ferry Rizkiyansyah menambahkan, penambahan jumlah alokasi kursi legislatif itu terjadi di 117 kabupaten kota serta mengalami pengurangan di 17 kabupaten/kota.

"Namun saya tidak ingat berapa penambahan yang terjadi di provinsi," ujarnya.

Mengenai jumlah total daerah pemilihan yang bakal dialokasikan KPU, Ferry menyatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penghitungan. "Kita baru bisa keluarkan jumlah dapil pada pertengahan Maret," jelasnya.