Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditresnarkoba Polda Kepri Endus Jaringan Narkotika Internasional asal Malaysia
Oleh : ali/dd
Rabu | 16-01-2013 | 17:13 WIB
akbp-agus-rahmat.gif Honda-Batam
Direktur Ditreskoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat.

BATAM, batamtoday - Dari hasil pengembangan jaringan narkotika internasional jenis heroin yang sempat masuk Kepri melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) telah mendeteksi jaringan tersebut.


"Dari hasil pengembangan penyidik Ditresnarkoba Polda dan Polresta Barelang serta BNNP Kepri, kita telah mencurigai seseorang dalam jaringan heroin antar negara tersebut," ujar Direktur Ditreskoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat kepada batamtoday, tanpa mau penyebutkan nama dan lokasi terdeteksinya jaringan tersebut, Rabu (16/1/2013).

Dari pengungkapan kasus heroin ditahun 2012 berhasil diungkap sebanyak dua kali. Pada kasus pertama di bulan Februari 2012 lalu, yang ditangani Polres Tanjungpinang.

"Jaringan sindikat internasonal ini terpisah dari jaringan narkotika jenis sabu-sabu. Sebelum dibawa ke Jakarta dan kota besar lainnya, wilayah Tanjung Pinang dijadikan lokasi transit dari Malaysia," katanya.

Selain itu, jaringan heroin sama dengan jaringan internasional narkoba jenis sabu-sabu, yakni menggunakan sistem jaringan sel terputus.

"Pelaku UN alias AD ini mengaku diupah sebesar Rp5 juta yang dibawa dari Malaysia sampai Tanjungpinang. Selanjutnya setelah tiba di Tanjungpinang, ada orang yang membawa kembali heroin itu. Makanya setelah ditangkap, pelaku yang menjemput langsung menghilang dengan kontak yang terputus," ujarnya.

Dari beberapa tangkapan heroin di Tanjungpinang, heroin tersebut masuk hanya ke Tanjungpinang dengan menggunakan jalur pelabuhan resmi. Termasuk bila heroin itu berhasil lolos dibawa ke Jakarta menggunakan jalur bandara.

"Ini sebagai bukti Malaysia lemah dengan pengawasan di pelabuhannya, barang-barang (narkoba) seperti ini bisa keluar dari Malaysia," katanya kembali.

Atas pengungkapan ini, Agus Rohmat berharap sindikat narkoba dari Malaysia dapat terungkap secepatnya. Begitu juga jaringan heroin di Malaysia berinisial MR.

"Pada Februari juga nama pemilik yang di Malaysia berinisial MR," uajarnya.

Sedangkan untuk nilai 3.387 gram heroin tersebut jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp16 miliar atau mencapa Rp17 miliar, dengan kerusakan anak bangsa jika dihitung dalam lima gram senilai Rp5 juta maka sebanyak 3 ribu anak bangsa terjurumus.