Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Mobil Dinas Pakai Pertamax Dinilai Terlambat
Oleh : ron/dd
Selasa | 15-01-2013 | 13:13 WIB
mobil-dinas-pemko.gif Honda-Batam
Mobil dinas di Pemko Batam.

BATAM, batamtoday - Kebijakan Pemko Batam mewajibkan mobil dinas menggunakan bahan bakar Pertamax mulai Februari mendatang dinilai sangat terlambat. Sebab, kebijakan dari pusat itu sudah dilakukan sejak setahun lalu.


Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain mengatakan seharusnya kebijakan tersebut dilakukan sejak tahun lalu. Saat itu terjadi krisis BBM dan Menteri Perekonomian sudah menyampaikan hal tersebut.

"Saya menilai Pemko Batam, lambat merespon kebijakan tersebut," katanya, Selasa (15/1/2013).

Lanjutnya, kebijakan pusat tersebut bahkan sudah pernah disampaikan kepada Pemko Batam, namun realisasinya baru tahun ini.

Meskipun begitu, legislator dari Partai Amanat Nasional itu menerima langkah tersebut. Pihaknya akan melakukan pengawasan karena sudah ada anggarannya.

"Yang jelas kita akan awasi nanti, teknisnya mau pakai kupon atau bagaimana itu terserah saja," ujarnya.