Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kekosongan Kas Daerah Batam

GEBRAK Minta Audit Investigasi
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 16-03-2011 | 14:43 WIB
Uba_INgan_Sigalingging.JPG Honda-Batam

Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM GEBRAK saat menyikapi kekosongan kas daerah dengan pernyataan perlunya audit investigasi oleh BPK RI.(foto:idham)

Batam, batamtoday - Kekosongan Kas Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat merhatian serius dari berbagai kalangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) salah satu diantaranya. Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM GEBRAK, mendorong Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan Pemko Batam.

"Langkah itu menjadi keharusan, sebab kekosongan kas daerah tersebut menunjukan sistem pengelolaan keuangan daerah di Pemko Batam sangat lemah dan terindikasi habis diserap koruptor," kata Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM GEBRAK kepada batamtoday di kediamannya, Batamcenter, Rabu 16 Maret 2011.

Menurut Uba, Pemko Batam yang mengelola keuangan daerah harus bertanggung jawab terhadap alokasi perencanaan belanja publik dan pegawai dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Untuk itu, sikap terbuka harus mulai ditunjukan kepada masyarakat jika tidak ingin dituding melakukan kegiatan koruptif.

"Sah-sah saja kalau masyarakat menilai begini dan begitu. Mereka saja begitu tertutup soal anggaran. Berarti kan ada apa-apa?," katanya dengan nada bingung.

GEBRAK juga menyikapi minimnya dukungan anggota legislatif saat mengajukan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Walikota Batam terkait kekosongan kas daerah dan lantas menyimpulkan bahwa beberapa partai yang menolak pun harus bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Ini jangan dikaitkan dengan urusan politik, tapi lebih ke bagaimana mengelola kas daerah, kok bisa seenaknya saja mengosongkan kas daerah,"tukas Uba.

Menurut Uba, bagi masyarakat yang hendak menuntut transparansi pengelolaan keuangan daerah bisa saja mengajukan permohonan audit investigasi kepada BPK RI, sehingga keinginan masyarakat mengenai akuntabilitas keuangan daerah tidak lagi dijawab sekenanya oleh pejabat Pemko Batam.

"Masyarakat bisa kok ajukan permohonan audit investigasi,"katanya.